STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) DALAM PELAKSANAAN PEMBELAJARAN KENORMALAN BARU PADA SATUAN PENDIDIKAN TERKAIT MASA PANDEMI COVID-19 DI PROVINSI LAMPUNG
Ditulis tanggal 27 Aug 2020 | Dibaca 1372 kali
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
DALAM PELAKSANAAN PEMBELAJARAN KENORMALAN BARU PADA SATUAN PENDIDIKAN TERKAIT MASA PANDEMI COVID-19
DI PROVINSI
LAMPUNG
- Prinsip
Pembelajaran Kenormalan Baru terkait masa pandemi Covid-19 yaitu Kesehatan dan keselamatan yang merupakan prioritas utama bagi
peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan dan semua warga satuan pendidikan.
- Pembukaan kembali
satuan pendidikan agar menunggu keputusan pemerintah/Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan RI.
- Pembukaan kembali
satuan pendidikan diputuskan oleh Kepala Sekolah dengan memenuhi kesiapan/standar protokol kesehatan.
- Pemerintah
Provinsi/Kabupaten/Kota tidak boleh memaksa kepala satuan pendidikan untuk membuka satuan pendidikan, tetapi Pemerintah
Provinsi/Kabupaten/Kota bisa menutup kembali sekiranya ditemukan kondisi tidak
aman pada satuan pendidikan tersebut.
- Penetapan Zona Hijau (Level 1-Annan) yang dapat dilakukan pembelajaran tatap muka, ditetapkan atas pemetaan dari Gugus Tugas
Percepatan Penanganan COVID-19.
- Bagi Pemerintah
Kabupaten/Kota dan Kantor Wilayah Kementerian Agama. Provinsi Lampung, agar menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam Pelaksanaan
Pembelajaran Kenormalan Baru pada Satuan Pendidikan dengan menyesuaikan SOP
Pemerintah Provinsi Lampung, kondisi daerah dan kurikulum jenjang pendidikan masing-masing.
Sekolah memastikan keadaan lingkungan sekolah dalam keadaan bersih dan sehat,
antaralain :
- Sekolah menyiapkan
titik tempat penurunan dan penjemputan peserta didik dengan memaksimalkan tidak terjadi penumpukan;
- Di setiap depan
ruang kelas dan kantor terdapat sanitasi tempat cuci tangan dengan air mengalir beserta sabun tangan (handshoap);
- Menyiapkan alat pengukur suhu tubuh disetiap ruang kelas dan kantor;
- Menyiapkan
cadangan masker, jika terdapat peserta didik atau pendidik tidak membawa masker/masker tusak;
- Mengatur tempat duduk siswa di setiap kelas dengan
jarak minimal 1,5 m;
- Menjaga kebersihan
gagang pintu, kebersihan keyboard, kebersihan komputer, kebersihan kelas, meja dan kursi belajar dengan disinfeksi setiap hari, termasuk lingkungan sekolah;
- Tidak membuka kantin sekolah, dan menganjurkan peserta didik untuk membawa
makanan dari rumah;Meniadakan atau
menutup tempat bermain atau berkumpul;
- Sekolah menyiapkan
dukungan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dan tenaga kesehatan;
- Sekolah menyiapkan
kotak sampah khusus untuk pembuangan masker bekas, dan memusnakannya segera
setiap hari;
- Pihak sekolah
membuat jadwal pembelajaran dengan menggunakan sistem s/z/A dengan durasi jam
belajar paling lama 3,5 jam tanpa istirahat dan dilanjutkan dengan shift berikutnya. (Bagi sekolah yang ruang kelasnya mencukupi dapat melakukan pembelajaran tanpa shift dengan protokol kesehatan dan tanpa ada waktu istirahat);
- Untuk kegiatan
upacara bendera, olahraga, dan ekstrakulikuler sementara waktu di tiadakan.
Peserta didik memastikan standar kesiapan dalam rangka
mengikuti pembelajaran disekolah, antara Iain:
-
Peserta didik dalam keadaan sehat, jika
mempunyai penyakit seperti obesitas, diabetes, penyakit jantung, paru dan
pembuluh darah, kanker, atau daya tahan tubuh lemah atau menurun, tidak
disarankan untuk mengikuti kegiatan pembelajaran disekolah;
- Sebelum berangkat sekolah untuk sarapan
pagi terlebih dahulu agar
kondisi badan tetap stabil;
- Membawa dan selalu menggunakan masker serta hand sanitizer;
- Tidak menggunakan jam tangan atau perhiasan;
- Membawa bekal makanan dan minuman dari rumah;
- Membawa buku, perlengkapan/alat tulis
sendiri menghindari meminjam pada teman.
- Pendidik dan Tenaga Kependidikan
memastikan standar kesiapan dalam rangka mengikuti pembelajaran di sekolah,
antara Iain
Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam keadaan sehat, Jika mempunyai penyakit
seperti obesitas, diabetes, penyakit jantung, paru dan pembuluh darah, kehamilan, kanker, atau daya tahan tubuh lemah atau menurun, tidak disarankan untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah;
-
Sebelum
berangkat sekolah untuk sarapan pagi terlebih dahulu agar kondisi badan tetap stabil
- Membawa
dan selalu menggunakan masker serta hand sanitizer;
- Tidak
menggunakan jam tangan atau
perhiasan;
- Membawa
bekal makanan dan minuman dari
rumah;
Standar operasional yang harus dijalankan peserta didik mulai keberangkatan dari rumah ke sekolah sampai dengan kembali ke rumah, antara
Iain
-
Orang tua/wali memastikan putra/putri nya berangkat dari rumah menuju ke sekolah dalam keadaan sehat;
- Berangkat lebih awal untuk
menghindari jam sibuk dengan tetap menggunakan masker;
- Transportasi
yang digunakan menjamin terlaksananya standar protokol kesehatan;
- Hindari naik kendaraan umum yang sudah banyak penumpang, yang memiliki kendaraan pribadi disarankan berangkat ke sekolah diantar oleh orang tua/waIi.
- Sampai disekolah berhenti
pada titik penurunan siswa dan tidak menumpuk;
- Dipintu gerbang sekolah peserta didik sebelum masuk ke dalam kelas diukur suhu tubuh oleh petugas kesehatan, kemudian mencuci tangan
menggunakan sabun di air mengalir yang telah di sediakan sekolah, kemudian masuk ke dalam kelas dengan tetap menjaga jarak;
- Mengikuti proses belajar di dalam kelas dengan tetap menjaga jarak kursi minimal 1,5 meter dan protokol kesehatan;
- Peserta
didik tidak diperkenankan meminjam alat tulis/belajar sesama teman dikelas;
- Selesai
pembelajaran, peserta didik keluar kelas dan kembali mencuci tangan pakai sabun
di air mengalir.
- Peserta didik menuju titik penjemputan/pulang menuju ke rumah dengan kendaraan umum ataupun di jemput oleh orang tua/wali dengan tetap menjaga jarak;
- Sampai
dirumah segera membuka sepatu sebelum masuk ke dalam rumah;
- Semprotkan diinfektan pada barang-barang yang dibawa;
- Langsung mencuci tangan
dan cuci kaki pakai sabun
di air mengalir;
- Membuka
pakaian sekolah dan langsung masukkan ke tempat cucian pakaian kotor;
- Jangan
menyentuh benda apapun sesampai
dirumah;
- Jangan
langsung beristirahat, segera mandi dengan sabun;
- Kembali berpakaian yang bersih dan melanjutkan
aktivitas dirumah, makan, beribadah, belajar dan beristirahat.