STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) DALAM PELAKSANAAN PEMBELAJARAN KENORMALAN BARU PADA SATUAN PENDIDIKAN TERKAIT MASA PANDEMI COVID-19 DI PROVINSI LAMPUNG

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)

DALAM PELAKSANAAN PEMBELAJARAN KENORMALAN BARU PADA SATUAN PENDIDIKAN TERKAIT MASA PANDEMI COVID-19

DI PROVINSI LAMPUNG


  • Prinsip Pembelajaran Kenormalan Baru terkait masa pandemi Covid-19 yaitu Kesehatan dan keselamatan yang merupakan prioritas utama bagi peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan dan semua warga satuan pendidikan.
  • Pembukaan kembali satuan pendidikan agar menunggu keputusan pemerintah/Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
  • Pembukaan kembali satuan pendidikan diputuskan oleh Kepala Sekolah dengan memenuhi kesiapan/standar protokol kesehatan.
  • Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota tidak boleh memaksa kepala satuan pendidikan untuk membuka satuan pendidikan, tetapi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota bisa menutup kembali sekiranya ditemukan kondisi tidak aman pada satuan pendidikan tersebut.
  • Penetapan Zona Hijau (Level 1-Annan) yang dapat dilakukan pembelajaran tatap muka, ditetapkan atas pemetaan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
  • Bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dan Kantor Wilayah Kementerian Agama. Provinsi Lampung, agar menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam Pelaksanaan Pembelajaran Kenormalan Baru pada Satuan Pendidikan dengan menyesuaikan SOP Pemerintah Provinsi Lampung, kondisi daerah dan kurikulum jenjang pendidikan masing-masing.

 

Sekolah memastikan keadaan lingkungan sekolah dalam keadaan bersih dan sehat, antaralain :

  • Sekolah menyiapkan titik tempat penurunan dan penjemputan peserta didik dengan memaksimalkan tidak terjadi penumpukan;
  • Di setiap depan ruang kelas dan kantor terdapat sanitasi tempat cuci tangan dengan air mengalir beserta sabun tangan (handshoap);
  • Menyiapkan alat pengukur suhu tubuh disetiap ruang kelas dan kantor;
  • Menyiapkan cadangan masker, jika terdapat peserta didik atau pendidik tidak membawa masker/masker tusak;
  • Mengatur tempat duduk siswa di setiap kelas dengan jarak minimal 1,5 m;
  • Menjaga kebersihan gagang pintu, kebersihan keyboard, kebersihan komputer, kebersihan kelas, meja dan kursi belajar dengan disinfeksi setiap hari, termasuk lingkungan sekolah;
  • Tidak membuka kantin sekolah, dan menganjurkan peserta didik untuk membawa makanan dari rumah;Meniadakan atau menutup tempat bermain atau berkumpul;
  • Sekolah menyiapkan dukungan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dan tenaga kesehatan;
  • Sekolah menyiapkan kotak sampah khusus untuk pembuangan masker bekas, dan memusnakannya segera setiap hari;
  • Pihak sekolah membuat jadwal pembelajaran dengan menggunakan sistem s/z/A dengan durasi jam belajar paling lama 3,5 jam tanpa istirahat dan dilanjutkan dengan shift berikutnya. (Bagi sekolah yang ruang kelasnya mencukupi dapat melakukan pembelajaran tanpa shift dengan protokol kesehatan dan tanpa ada waktu istirahat);
  •  Untuk kegiatan upacara bendera, olahraga, dan ekstrakulikuler sementara waktu di tiadakan.

Peserta didik memastikan standar kesiapan dalam rangka mengikuti pembelajaran disekolah, antara Iain:

  • Peserta didik dalam keadaan sehat, jika mempunyai penyakit seperti obesitas, diabetes, penyakit jantung, paru dan pembuluh darah, kanker, atau daya tahan tubuh lemah atau menurun, tidak disarankan untuk mengikuti kegiatan pembelajaran disekolah;
  • Sebelum berangkat sekolah untuk sarapan pagi terlebih dahulu agar kondisi badan tetap stabil; 
  • Membawa dan selalu menggunakan masker serta hand sanitizer;
  • Tidak menggunakan jam tangan atau perhiasan;
  • Membawa bekal makanan dan minuman dari rumah;
  • Membawa buku, perlengkapan/alat tulis sendiri menghindari meminjam pada teman.
  • Pendidik dan Tenaga Kependidikan memastikan standar kesiapan dalam rangka mengikuti pembelajaran di sekolah, antara Iain

Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam keadaan sehat, Jika mempunyai penyakit seperti obesitas, diabetes, penyakit jantung, paru dan pembuluh darah, kehamilan, kanker, atau daya tahan tubuh lemah atau menurun, tidak disarankan untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah;

  • Sebelum berangkat sekolah untuk sarapan pagi terlebih dahulu agar kondisi badan tetap stabil
  • Membawa dan selalu menggunakan masker serta hand sanitizer;
  • Tidak menggunakan jam tangan atau perhiasan;
  • Membawa bekal makanan dan minuman dari rumah;

Standar operasional yang harus dijalankan peserta didik mulai keberangkatan dari rumah ke sekolah sampai dengan kembali ke rumah, antara Iain

  • Orang tua/wali memastikan putra/putri nya berangkat dari rumah menuju ke sekolah dalam keadaan sehat;
  • Berangkat lebih awal untuk menghindari jam sibuk dengan tetap menggunakan masker;
  • Transportasi yang digunakan menjamin terlaksananya standar protokol kesehatan;
  • Hindari naik kendaraan umum yang sudah banyak penumpang, yang memiliki kendaraan pribadi disarankan berangkat ke sekolah diantar oleh orang tua/waIi.
  •  Sampai disekolah berhenti pada titik penurunan siswa dan tidak menumpuk;
  • Dipintu gerbang sekolah peserta didik sebelum masuk ke dalam kelas diukur suhu tubuh oleh petugas kesehatan, kemudian mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir yang telah di sediakan sekolah, kemudian masuk ke dalam kelas dengan tetap menjaga jarak;
  •  Mengikuti proses belajar di dalam kelas dengan tetap menjaga jarak kursi minimal 1,5 meter dan protokol kesehatan;
  • Peserta didik tidak diperkenankan meminjam alat tulis/belajar sesama teman dikelas;
  • Selesai pembelajaran, peserta didik keluar kelas dan kembali mencuci tangan pakai sabun di air mengalir.
  • Peserta didik menuju titik penjemputan/pulang menuju ke rumah dengan kendaraan umum ataupun di jemput oleh orang tua/wali dengan tetap menjaga jarak;
  • Sampai dirumah segera membuka sepatu sebelum masuk ke dalam rumah;
  • Semprotkan diinfektan pada barang-barang yang dibawa;
  •  Langsung mencuci tangan dan cuci kaki pakai sabun di air mengalir;
  • Membuka pakaian sekolah dan langsung masukkan ke tempat cucian pakaian kotor;
  • Jangan menyentuh benda apapun sesampai dirumah;
  • Jangan langsung beristirahat, segera mandi dengan sabun;
  • Kembali berpakaian yang bersih dan melanjutkan aktivitas dirumah, makan, beribadah, belajar dan beristirahat.